IKUTI SERTIFIKASI DAN MENJADI ANGGOTA PROFESIONAL

TENTANG ANGGOTA PROFESIONAL (STRA)

hispanic-man-working-in-an-architect-s-office-2023-11-27-05-09-53-utc (5)

TENTANG ANGGOTA PROFESIONAL (STRA)

Seseorang dapat disebut sebagai Arsitek, adalah setelah dia mendapatkan STRA. Anggota IAI yang ber-STRA dapat juga kita sebut sebagai Anggota Profesional, dibedakan dengan sebutan Anggota Biasa untuk anggota IAI yang belum mendapatkan STRA.

KELAYAKAN ANGGOTA PROFESIONAL (STRA)

  • S1 Arsitektur
  • PPAR atau S2 Arsitektur ( Alur Desain )
  • Proses Magang 4000 jam
  • Ujian STRA

HAK ANGGOTA PROFESIONAL (STRA)

Anggota Profesional berhak untuk:

  1. Mendapatkan manfaat, pelayanan, pembinaan, perlindungan, dan pembelaan dalam hal keorganisasian dan Praktik Arsitek.
  2. Mengikuti kegiatan dan menggunakan sarana/fasilitas IAI.
  3. Mendapatkan informasi yang sama.
  4. Memperoleh tanda keanggotaan berupa:
    1. Kartu Tanda Anggota;
    2. Akun keanggotaan digital:
    3. Papan nama praktik yang dimohonkan:
    4. tanda keanggotaan yang dimaksud. diatur dalam Peraturan Organisasi:
  5. Mendapatkan gelar Arsitek (Ar.) di depan nama dan gelar IAI di belakang nama.
  6. Menggunakan hak bicara dalam kegiatan musyawarah dan rapat anggota.
  7. Memberikan keterangan dan membela diri dalam Sidang Kode Etik.
  8. Memilih dan dipilih dalam Kepengurusan IAI.
  9. Mendapatkan rekomendasi dalam memperoleh Lisensi, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  10. Menggunakan hak suara dalam Musyawarah Provinsi, Musyawarah Nasional, dan/atau Musyawarah Nasional Khusus setelah menyelesaikan kewajiban iuran anggota pada tahun berjalan.
  11. Diusulkan dan diseleksi untuk menjadi anggota DAI.
  12. Diusulkan dan diseleksi untuk menjadi anggota atau pengurus lembaga lainnya yang dibentuk oleh IAI.
  13. Mendapatkan penghargaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

FAQ ANGGOTA PROFESIONAL (STRA)

STRA harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali
Seorang Arsitek harus mengumpulkan Nilai KUM sebanyak 150 untuk memperpanjang STRA